Pada 16 Januari 2025, Departemen Pelayanan Umum PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) melakukan penyerahan dokumen vital berupa sertifikat dari 12 kapal milik perusahaan kepada Staf Kearsipan. Penyerahan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dokumen yang lebih terstruktur dan sesuai dengan prosedur P-SEKPER 18 mengenai Pengelolaan Dokumen Vital Perusahaan. Dokumen yang diserahkan meliputi sertifikat registrasi, izin operasi, serta dokumen lain yang berkaitan dengan legalitas dan keselamatan kapal.
Read More